ilustrasi arus mudik di jalan tol (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan pemerintah juga memutuskan untuk menambah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Hal itu dilakukan untuk mencegah kemacetan saat mudik dan arus balik.
Budi menjelaskan, cuti bersama terbaru yakni pada 19 dan 20 April 2023. Mulanya, cuti bersama yang sudah disahkan adalah pada 21-22 April 2023. Namun, cuti Lebaran yang semula sampai 26 April 2023, kini menjadi hanya sampai 25 April 2023.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai 26 (April), kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April)," ucap dia.
Dengan demikian, cuti bersama Lebaran 2023 jatuh pada 19 hingga 25 April.