Sementara itu, penulis buku “Pola Kerja Kemitraan Di Era Digital”, Endang Yuniastuti, menyatakan bahwa revolusi industri 4.0 mengakibatkan pergeseran dalam proses produksi dari konvensional menjadi digital. Endang menyebut kondisi itu mengakibatkan pergeseran dalam pola kerja yang semula menggunakan konsep hubungan kerja, bergeser menjadi pola kerja kemitraan, dan pergeseran kepemilikan ekonomi dari yang semula konsep kepemilikan tunggal dalam usaha, bergeser menjadi semi ekonomi.
Menurut Endang, model tersebut sedang mengalami perkembangan di Indonesia, terutama di bidang jasa transportasi. Kehadiran transportasi berbasis online di Indonesia dengan pola kerja kemitraan dan sistem semi ekonomi telah memberikan manfaat sekaligus persoalan.
“Mitra pengendara transportasi online tidak merasa diperlakukan sebagai mitra, tetapi merasa diperlakukan sebagai karyawan atau bawahan. Namun, hak-hak sebagai karyawan tidak dipenuhi. Di sisi lain, pihak perusahaan sebagai mitra merasa memberikan fasilitas yang lebih, antara lain peluang lapangan kerja, akses perbankan, dan akses untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau asuransi lainnya,” tutur Endang.
Endang mengatakan, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur pola kerja kemitraan untuk transportasi online roda dua. Ia mengakui bahwa perjanjian kemitraan merupakan privat area pihak yang bermitra. Namun, dalam membangun kemitraan seharusnya memperhatikan prinsip-prinsip kemitraan, antara lain kesetaraan, saling menguntungkan, transparansi, dan trust (saling percaya).
“Negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan dengan adanya transportasi online roda dua,” ucap Endang.
Ia pun merekomendasikan model alternatif pola kerja kemitraan untuk memberikan perlindungan sosial yang di dalamnya terdapat proses "bargaining" sebelum melakukan perjanjian kemitraan.
Endang menyebut bahwa pada model tersebut terdapat inisiatif skema jaminan sosial sehingga dapat memberikan perlindungan sosial kepada pihak yang bermitra, memberikan keamanan, dan menjamin kelangsungan bisnis bagi perusahaan.