Jakarta, IDN Times - Nasib Kementerian Ketenagakerjaan jelang Pemilu 2024 akan ditinggalkan sementara oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan Wakilnya, Afriansyah Noor. Hal itu lantaran mereka maju mendaftarkan diri sebagai bakal caleg pada Pileg 2024.
Ida resmi mencalonkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. Sedangkan, Afriansyah mendaftar caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) dapil Jawa Barat V.
Baik Ida maupun Afriansyah mengaku siap mundur seandainya diminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Namun, keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya meminta para menteri yang mendaftarkan sebagai caleg agar cuti. Ida pun siap dengan keputusan harus cuti sementara dari pekerjaan ketika berkampanye nanti.
"Waktu kampanye, ya kalau memang bertabrakan dengan waktu kerja, ya harus cuti. Atau kalau saya mungkin memilih akan menggunakan kampanye pada waktu bukan hari kerja," ungkap Ida di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023).
Ida mengaku hingga kini belum mendiskusikan soal pencalonan caleg dengan Presiden Jokowi. Komunikasi, kata dia, bakal dilakukan usai proses pendaftaran caleg selesai.
"Nanti (akan lapor). Kita kan baru mendaftarkan Sabtu ini. Setelah ini tentu kami akan laporkan ke Bapak Presiden," tutur dia.
Apakah para menteri di kabinet Jokowi yang maju menjadi caleg sebaiknya mundur?