Bangka, IDN Times - Bangunan berarsitektur kolonial berdiri di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tepat di depan bangunan itu, menjulang Tugu Proklamasi penanda diakuinya kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia pada tahun 1949.
Pasanggrahan (BTW) Banka Tin Winning, Roemah Persinggahan, demikian tulisan di bawah lambang Garuda Pancasila, tepat di kanan halaman bangunan. Menuju gerbang utama bangunan, seorang pria berikat kepala berbaju batik, berdiri seperti menunggu siapa saja yang ingin melihat bagian dalam bangunan. "Silakan isi buku tamu," sapa pria ini dengan ramah, Kamis (6/2).
Papan nama yang melekat di bajunya bertuliskan Anton Sujarwo, dari pengakuannya sebagai juru pelihara Pasanggrahan BTW. Anton langsung mengajak melihat ruang tengah di mana terdapat meja panjang yang dikelilingi kursi. Di atas meja, ditempatkan nama-nama untuk menunjukkan siapa yang duduk di kursi mengelilingi meja tersebut. "Meja ini menjadi saksi pembahasan para tokoh Bangsa sebelum perjanjian Roem-Roijen," kata Anton membuka kisah.