Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada pelanggaran etika yang ditemukan ketika 35 kepala daerah melakukan deklarasi untuk mendukung paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Pernyataan Tjahjo itu untuk menanggapi rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu agar Kementerian Dalam Negeri memberikan peringatan kepada 35 kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Kalau menurut aturan yang saya pelajari, clear kok (tidak ada yang dilanggar) aturan tersebut. Mereka mengajukan cuti dan semua aturan diikuti, semua clear kok," ujar Tjahjo yang ditemui di area Hotel Sultan Jakarta Selatan pada Senin (25/2).
Bahkan, Tjahjo sendiri mengaku kebingungan soal UU nomor 23 tahun 2014 mengenai pemerintah daerah yang digunakan oleh Bawaslu sebagai rujukan untuk memberikan rekomendasi itu.
"UU yang mana (yang dilanggar) saya juga gak tahu," kata Menteri yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lalu, apakah Tjahjo tetapakan melayangkan peringatan terhadap 35 kepala daerah yang melakukan deklarasi dukungan terhadap paslon Jokowi-Ma'ruf Amin?