Mendagri: 5 Penjabat Gubernur Dipilih Atas Kehendak Tuhan YME dan TPA

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan lima penjabat gubernur yang dilantik hari ini, Kamis (12/5/2022) dipilih atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa dan Tim Penilai Akhir (TPA).
Tito menjelaskan kelima penjabat gubernur yang dilantik hari ini dipilih berdasarkan penjaringan dari sejumlah masukan, usulan dari tokoh-tokoh masyarakat seperti Majelis Rakyat Papua Barat dan Banten. Sejumlah masukan nama itu kemudian dibawa ke sidang TPA yang dihadiri presiden dan sejumlah menteri. TPA itu digelar pada Senin, 9 Mei 2022.
"Dari hasil sidang TPA inilah, bapak-bapak terpilih. Jadi, ini merupakan kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa dan hasil TPA," ujar Tito, di kantor Kementerian Dalam Negeri usai melantik lima penjabat gubernur.
Selain itu,Tito menyampaikan, dalam rapat dengan Komisi II, agar kinerja para penjabat gubernur ikut dimonitor anggota DPR dan DPRD. Bila ada hal-hal yang tidak beres, maka Tito siap menerima laporan.
1. Penjabat gubernur akan dievaluasi setiap tiga pekan
Tito mengatakan para penjabat gubernur bakal dievaluasi rutin tiap tiga bulan saat mereka menjabat. Evaluasi itu dibutuhkan untuk memantau apakah program yang sudah disiapkan diterapkan dengan baik oleh penjabat, yang statusnya bukan kepala daerah definitif.
"Tiga bulan sekali (akan ada evaluasinya). Sesuai dengan undang-undang, para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas. Dari situ kita bisa melakukan evaluasi, apakah performanya bagus atau tidak," ungkap dia.
Tito mengatakan pengisian posisi kepala daerah yang habis masa jabatannya dengan penjabat merupakan konsekuensi karena pilkada 2022 dan 2023, sepakat diundur ke 2024. Total ada 271 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023.
Sementara, pada pekan ini, ada lima gubernur yang selesai bertugas. Mereka kemudian diganti pejabat tingkat madya yang akan menjabat sementara.