Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, dana transfer pusat ke daerah sering menjadi bahan bancakan untuk kebutuhan yang tidak perlu hingga korupsi.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR membahas alokasi anggaran 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Tito menilai, efisiensi oleh pemerintah pusat selama ini penting untuk mencegah praktik tersebut.
"Untuk check and balance oke, tapi kemudian kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam tanda kutip, kolusi," kata Tito.