Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Sebelumnya, Tito juga tak sepakat dengan KPU, tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Tito mengatakan pemerintah mengusulkan jadwal Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei.
"Oleh karena itu, kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," ujar Tito.
Dia menyebut efisiensi sebagai alasan di balik usulan tersebut. Sebab, penentuan hari Pemilu 2024 akan berdampak pada proses tahapan-tahapan pemilu.
"Ini akan berdampak pada polarisasi stabilitas politik keamanan, eksekusi program peraturan pemerintah daerah, dan lain-lain. Bukan hanya pusat, daerah juga. Kan semua berdampak," ujarnya.
Tito pun ingin penentuan pengambilan keputusan mengenai jadwal Pemilu 2024 ditunda.
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan para penyelenggara di rapat yang berikutnya sebelum reses selesai," kata dia.