ilustrasi kesehatan jantung (pexels.com/Puwadon Sang-ngern)
Selain distribusi logistik, pemda diimbau juga untuk siap sedia soal fasilitas kesehatan seperti klinik dan pusat kesehatan masyarakat.
Hal ini merupakan upaya preventif untuk agar kejadian Pemilu 2019 tidak terjadi. Saat itu, banyak petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban karena kelelahan dan penyakit bawaan (komorbid). Selebihnya, Pemilu 2024 juga mempunyai batas usia untuk petugasnya.
Oleh sebab itu, petugas kesehatan diperintah untuk standby setelah petugas selesai mencoblos agar bantuan untuk mereka yang lelah dapat diberikan secepatnya.
“Jangan sampai fasilitas kesehatan ini tutup, terutama yang di garis depan, puskesmas, poliklinik, klinik, dan lain-lain. Ini harus disiagakan semua untuk membantu,” kata dia.
Selebihnya, Tito mengatakan, Menteri Kesehatan (Menkes) tidak mempunyai koneksi sampai kabupaten/kota sehingga membutuhkan kepala daerah.
“Yang punya kewenangan adalah kepala daerah. Oleh karena itu, kepala daerah sekali lagi tolong siagakan jejaring kesehatan yang di garis depan terutama, poliklinik, puskesmas, dan lain-lain,” ucap Tito.