Surabaya, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang untuk tidak menggunakan isu SARA sebagai instrumen politik. Sejumlah pihak khawatir bahwa isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) akan menjadi komodifikasi dalam pesta demokrasi mendatang. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Rapat Pimpinan KPU RI dengan KPU Provinsi/KIP Aceh di Seluruh Indonesia di Gedung Negara Grahadi Surabaya Senin (28/11).
"Bawaslu dan kepolisian harus tegas jangan sampai ada kampanye yang berujar kebencian, SARA, dan fitnah," ujarnya di depan para awak media.