Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan di dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih. Bukan ditunjuk langsung oleh presiden. Pernyataan itu untuk meredam ricuh yang berseliweran di publik bahwa di penghujung kepemimpinannya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo bakal menyiapkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk menjadi pemimpin di DKJ.
"Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah dengan (metode) yang sudah dilaksanakan saat ini. Jadi, bukan ditunjuk," ujar Tito yang mendapat sambutan tepuk tangan dari hadirin di ruang Baleg, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024).
Ia menambahkan draf RUU DKJ sejak awal tertulis bahwa Gubernur DKJ dipilih bukan ditunjuk. Sebelumnya, pernyataan Tito sudah disampaikan lebih dulu oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Elite Partai Gerindra itu menyatakan bahwa semua fraksi di DPR sudah sepakat dengan pemerintah bahwa mekanisme pemilihan gubernur di DKJ tetap melalui pilkada.
"Kami sudah sepakat dengan pemerintah, bukan hanya (Partai) Gerindra bahwa semua parpol, sebelum reses sepakat bahwa pemimpin Daerah Khusus Jakarta tetap dipilih melalui pilkada," ujar Dasco pada 4 Maret 2024 lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.