Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya proses pendataan kerusakan dan kehilangan rumah yang cepat oleh pemerintah daerah.
Menurut dia, data ini diperlukan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat segera mencairkan dana bantuan bagi warga pemilik rumah rusak ringan dan sedang. Selain itu, data tersebut juga menjadi dasar penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang.
Data ini juga dibutuhkan Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan berupa uang lauk pauk Rp15 ribu per orang per hari, bantuan perlengkapan rumah tangga senilai Rp3 juta, serta bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga.
"Dalam hal data, jangan ditunggu sampai lengkap semuanya. Waktu kita terbatas, kita berhitung hari bahkan jam. Segera laporkan data gelombang pertama, misalnya jumlah rumah rusak ringan, sedang, dan berat untuk tahap awal. Data ini nantinya tetap bisa diperbarui," ujar Tito dalam keterangan pers, Rabu (31/12/2025).
