Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pandemik COVID-19 yang terjadi di Indonesia membuat banyak agenda kenegaraan berubah, termasuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Pilkada yang semula diagendakan pada 23 September 2020 itu, terpaksa mundur menjadi 9 Desember 2020 akibat penyebaran COVID-19 yang semakin masif di Indonesia.