Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak pukul rata jumlah Transfer Keuangan Daerah (TKD). Karena pendapatan masing-masing daerah sangat beragam.
Tito mencontohkan, APBD Kabupaten Badung di Bali hampir 90 persen bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, TKD Kabupaten Badung dari pusat hanya 10 persen. Namun, daerah lain seperti Papua, Maluku, dan NTT pendapatan daerahnya hanya mampu 5-7 persen.
"Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan, jangan pukul rata, tapi yang daerahnya yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Tito menilai, daerah berpendapatan tinggi seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Kabupaten Timika, Bojonegoro, Kabupaten Badung bisa dikurangi jumlah TKD yang mereka terima.
"Kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar, boleh kurangin signifikan, tapi kalau misalnya yang PAD-nya kuat, seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika, Timika itu hampir Rp7 triliun 300 ribu penduduk, nah itu boleh lah kalau mau dikurangi agak besar, kira-kira gitu," kata Tito.