Jakarta, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menanggapi isu tentang adanya dana desa yang diduga dikucurkan ke desa fiktif. Pernyataan itu dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPR pada Senin (4/11) lalu.
Menurut Halim, ada perbedaan persepsi mengenai makna desa fiktif. Oleh sebab itu persepsinya harus disamakan lebih dulu.
Hingga saat ini soal keberadaan desa fiktif atau desa hantu belum terbukti kebenarannya. Oleh sebab itu, kementeriannya masih terus melakukan penelusuran. Ia pu membantah ada desa fiktif.
"Sejauh ini belum ada (desa fiktif)," kata Halim di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).
Lalu, apa makna desa fiktif yang dipahami oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu?