Ilustrasi persiapan UN sekolah. ANTARA FOTO/Fauzan
Di akhir 2019 lalu, Mendikbud sudah mengumumkan per 2021 Ujian Nasional (UN) akan dihapus dan digantikan dengan Asesmen kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Nadiem menjelaskan kompetensi yang diukur benar-benar minimum, yakni literasi dan numerasi. Literasi bukan mengukur kemampuan membaca, tapi menganalisis suatu bacaan. Sedangkan numerasi yakni kemampuan menganalisis dan menggunakan angka.
"Jadi yang diukur bukan penguasaan konten, tapi kemampuan kompetensi dasar," kata Nadiem pada Rabu, 11 Desember 2019 lalu.
Selain itu, dalam penilaian tersebut juga dilakukan survei karakter, tujuannya untuk mengetahui ekosistem sekolah. Selama ini, yang dimiliki hanya data kognitif tanpa mengetahui bagaimana pengamalan Pancasila diterapkan.
"Penilaian ini dilakukan di tengah jenjang, dengan harapan memberikan kesempatan pada guru untuk melakukan perbaikan. Ini sifatnya formatif berguna bagi sekolah dan juga siswa."
Nadiem menambahkan dalam merancang tes tersebut, Kemendikbud dibantu organisasi dalam dan luar negeri, agar setara dengan penilaian internasional namun penuh dengan kearifan lokal.