Mendikbud Nadiem Anwar Makarim di sela Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan se-Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Nadiem menjelaskan kompetensi yang diukur benar-benar minimum, yakni literasi dan numerasi. Literasi bukan mengukur kemampuan membaca, tapi menganalisa suatu bacaan. Sedangkan numerasi yakni kemampuan menganalisa dan menggunakan angka.
"Jadi yang diukur bukan penguasaan konten, tapi kemampuan kompetensi dasar," kata dia.
Selain itu, dalam penilaian tersebut juga dilakukan survei karakter, tujuannya untuk mengetahui ekosistem sekolah. Selama ini, yang dimiliki hanya data kognitif tanpa mengetahui bagaimana pengamalan Pancasila diterapkan.
"Penilaian ini dilakukan ditengah jenjang, dengan harapan memberikan kesempatan pada guru untuk melakukan perbaikan. Ini sifatnya formatif berguna bagi sekolah dan juga siswa."
Nadiem menambahkan dalam merancang tes tersebut, Kemendikbud dibantu organisasi dalam dan luar negeri, agar setara dengan penilaian internasional namun penuh dengan kearifan lokal.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb