Jakarta, IDN Times - Pernah gak sih kalian berpikir mengapa calon anggota legislatif yang bermasalah atau pernah terjerat kasus korupsi malah tetap terpilih dalam pemilu? Bahkan, tidak jarang usai mereka terpilih lagi, perbuatan korup itu tetap dilakukan oleh caleg yang bersangkutan. Padahal, seharusnya caleg yang pernah mengkhianati kepercayaan publik tidak bisa lagi dipercaya untuk dipilih.
Dalam Pemilu 2014 lalu, ada lima caleg yang terpilih menjadi anggota DPR padahal sudah menjadi tersangka kasus korupsi. Mereka adalah Jero Wacik, Marten Apuy, Herdian Koosnadi, Idham Samawi, dan Iqbal Wibisono. Namun, akhirnya pelantikan kelimanya dibatalkan oleh KPU pada Oktober 2014.
Sementara, pada Pemilu 2019, tidak ada caleg yang berlatar belakang koruptor dalam daftar yang dirilis oleh KPU. Namun, sebagian dari mereka ada yang pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi, termasuk Ketua DPR, Bambang Soesatyo.
Mengapa politikus yang terlibat dalam kasus korupsi masih tetap terpilih sebagai anggota legislatif? Menurut Direktur Eksekutif lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya hal tersebut kompleks. Partai politik dan masyarakat ialah dua pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kenyataan tersebut.
"Lingkaran setannya tidak pernah selesai, seolah-olah ada problem apa sih di dalam partai?," tanya Yunarto dalam acara peluncuran platform rekamjejak.net di area Jakarta Selatan pada Minggu (24/2).
Dalam penilaiannya, setidaknya ada lima hal yang menyebabkan mengapa caleg bermasalah bisa kembali terpilih dalam pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun sekali itu. Apa saja itu?