Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Jakarta, IDN Times - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan ramai diperbincangkan di media sosial lantaran dugaan penyelewengan dana sumbangan dari masyarakat.

Warganet pun sempat meramaikan tagar #JanganPercayaACT sejak beberapa waktu belakangan. Bahkan warganet sampai mendesak kepada beberapa lembaga seperti Polri, Kemenkumham, dan Kemendagri untuk mengusut dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.

1. MUI bersama ACT pernah membantu para Dai tahun lalu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ACT pernah meluncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia (Dok. Mui.or.id)

Usai prahara ACT mencuat ke publik pasca pemberitaan Majalah Tempo, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut terseret-seret.

Karuan saja, MUI bersama ACT pernah meluncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia, pada September 2021 lalu.

Seperti termuat dalam laman resmi MUI, ketika itu Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia disebut akan membantu para dai terdampak pandemi Covid-19. Di mana angka penerima manfaat disebut mencapai 14.000 jiwa.

Adapun bantuan yang diberikan mulai dari paket pangan, bantuan transportasi, perlengkapan mengajar, renovasi rumah, sampai pengembangan kapasitas dan lainnya.

“Di sinilah menyatakan orang Indonesia itu dermawan, mari kita kelola bersama agar dana ini sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan yang berhak,” kata Cholil Nafis saat itu.

2. MUI mempercayakan dana sumbangan dikelola ACT

Editorial Team

Tonton lebih seru di