Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mengenal Apa Itu Pantarlih, Petugas Bentukan KPU untuk Susun Pemilih

Proses coklit pantarlih KPU Lampung. (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
- Pantarlih adalah tim yang melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada pemilu.
- Tugas utama pantarlih adalah melakukan coklit dengan mendatangi pemilih secara langsung dan berkoordinasi dengan RT serta RW setempat.
Jakarta, IDN Times - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih alias pantarlih merupakan tim yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada gelaran pemilu, baik pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif, maupun pemilihan kepala daerah.
Definisi Pantarlih itu dimuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us