Upacara Penetapan Anggota Komponen Cadangan atau Komcad TNI. (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Kisah kematian jurnalis bernama lengkap Sori Ersa Siregar itu seperti dalam buku yang ditulis Ferry Santoro berjudul, Antara Hidup dan Mati, 325 Hari Bersama GAM, dan Mati Karena Berita dari Aliansi Jurnalis Independen, keduanya disandera GAM selama kurang lebih enam bulan pada pertengah 2003.
Ersa tewas saat pasukan GAM membebaskan mereka, mengantarnya ke daerah penjemputan, pada 29 Desember 2003, yang ternyata diketahui TNI, sehingga terjadi kontak senjata. Dalam baku tembak di Sungai Malehen, Simpang Ulim, Aceh Timur itu, Ersa tewas terkena peluru TNI, sementara Ferry Santoro selamat.
Panglima GAM Wilayah Pereulak, Aceh Timur Ishak Daod menyetujui pembebasan dengan syarat gencatan senjata selama dua hari di lokasi pembebasan tawanan. Tapi TNI tak setuju. Mereka meminta para tawanan diletakkan di satu tempat, lalu dijemput. Sementara GAM bersikeras untuk menyerahkan langsung.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat saat itu Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu mengakui Ersa Siregar tewas karena peluru TNI. Satu peluru tembus di leher dan satu lainnya menembus dada.