Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Lili Pintauli Siregar akhirnya memutuskan mundur sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 11 Juli 2022 lalu. Keputusan untuk mundur itu bersamaan dengan momen Dewan Pengawas KPK seharusnya mengambil keputusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Lili.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu diduga telah menerima gratifikasi berupa tiket nonton kelas VIP balap MotoGP di Mandailika, Lombok pada akhir 2021. Selain itu, Lili juga mendapat fasilitas lain berupa penginapan. Semua itu diduga diterima oleh Lili dari PT Pertamina selaku BUMN yang mensponsori acara berskala internasional tersebut.

Alih-alih dijatuhi sanksi, dalam sidang yang berlangsung pada Senin kemarin, Dewas KPK justru tak menjatuhkan hukuman bagi Lili. Sidang etik terhadap Lili dianggap gugur karena ia mundur dari KPK. 

"Keppres RI Nomor 71/p/2022 11 Juli 2022 tentang pemberhentian pimpinan KPK yang isinya memberhentikan saudara Lili Pintauli sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2023 terhitung mulai 11 Juli 2022," ungkap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan ketika memimpin sidang kemarin. 

"Sehingga dugaan pelanggaran etik tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi. Dengan demikian, cukup alasan untuk menyatakan persidangan etik gugur dan tidak lanjutkan persidangan etik," kata dia lagi.

Lili pun mengaku menerima pemberhentian yang diumumkan oleh Ketua Dewas KPK. Namun, dalam sidang tersebut, ia sama sekali tak meminta maaf. Padahal, ini kali kedua ia diduga telah melanggar kode etik selaku pimpinan KPK. 

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," kata Lili di sidang kemarin. 

Sikap Lili bertolak belakang dengan komitmen dan pesan bagi kaum muda yang disampaikan kepada IDN Times pada 2019 lalu. Ketika mewawancarainya secara khusus di kawasan Green Terace Taman Mini Indonesia Indah, Lili berpesan kepada anak muda agar tak berbuat korupsi sekecil apapun. 

Berikut isi pesan lengkap Lili yang diucapkan tiga tahun lalu dan kini terdengar sudah usang.

1. Lili Pintauli ingatkan kaum muda tak mencuri hak orang lain dan selalu jujur

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

IDN Times menemui Lili pada 23 September 2019 lalu. Pertemuan dengan Lili terjadi satu pekan usai namanya diumumkan oleh anggota Komisi III terpilih sebagai komisioner KPK.

Lili mengaku ini bukan kali pertama ia mencoba peruntungan ikut dalam seleksi sebagai calon pimpinan KPK. Pada 2015 lalu ia juga ikut proses seleksi serupa. Namun, ia hanya lolos hingga di tahap administrasi. Di tahap kedua, namanya sudah tidak ada di dalam daftar. Akibat usaha yang maksimal itu, Lili sempat jatuh sakit. 

"Kondisi saya drop. Jadi, usai saya di-grill empat jam (di ruang rapat Komisi III), saya jatuh sakit, lalu langsung berobat dan istirahat di rumah," cerita Lili tiga tahun lalu.

Di bagian akhir wawancara, Lili sempat menitipkan pesan antikorupsi bagi kaum muda. Ini isi pesan lengkap itu:

"Saya Lili Pintauli Siregar, pimpinan KPK untuk periode 2019-2023. Temen-temen sekalian, kalian tahu korupsi sangat jahat membuat orang miskin, susah, marah dan negara rusuh, oleh karena itu kalian sebagai anak-anak muda dan penerus bangsa, tolong, please deh kalau kalian melakukan perbuatan, berbuatlah dengan jujur apapun itu. Meski hal jujur itu adalah hal kecil. Jangan curi hak orang lain, jangan ambil yang bukan milik kalian"

Namun, tiga tahun kemudian, Lili berbohong dalam kasus pelanggaran etik pertama. Ia pernah membantah soal komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Padahal, Syahrial berstatus tersangka yang sedang disidik oleh komisi antirasuah.

2. Lili membantah berniat melemahkan KPK dari dalam

Editorial Team

Tonton lebih seru di