Jakarta, IDN Times - Penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah membuat sekelompok masyarakat marah.
Pada Jumat 17 September 2019, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), berunjuk rasa ke gedung KPK, Jakarta, memprotes penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka. Mereka pun menuding ada kelompok Taliban di KPK.
Tidak hanya kelompok PMII, pegiat media sosial, Denny Siregar, yang menjadi host dalam acara Timeline yang diunggah akun YouTube Cokro TV, juga mengatakan ada polisi "Taliban" di dalam KPK.
Merujuk pada pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane di sebuah stasiun televisi nasional, Denny mengatakan, istilah Taliban mengacu pada kelompok yang ideologis dengan aksesoris yang agamis. Kelompok Taliban dikabarkan sangat menguasai sistem internal KPK. Pemilihan calon pimpinan KPK yang baru, ujar Denny, membuat kelompok Taliban di dalam KPK menjadi resah.
“Ketika pansel sudah mulai memilih nama calon pimpinan KPK, kelompok ini kepanasan. Mereka lalu melakukan gerakan untuk mengkriminalisasi pansel KPK yang sedang bekerja.” ujar Denny di akun YouTube Cokro TV yang dipublikasikan, Kamis (29/8).
Lantas apa itu Taliban? Berikut hasil penelusuran IDN Times dari berbagai sumber:
