ANTARA News/ Juwita Trisna Rahayu
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menyebutkan, pada hari raya Idul Fitri, Rabu (5/6) kemarin, ada laporan pilot yang melihat sejumlah balon udara berukuran besar yang dilepaskan di Kecamatan Kretek Kabupaten Wonosobo dan juga di Kabupaten Batang, keduanya di Jawa Tengah. Kedua balon itu berada di ketinggian jelajah pesawat.
Laporan itu diterima AirNav Indonesia sebagai lembaga penyelenggara navigasi penerbangan nasional. Polana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI di daerah tersebut untuk melakukan operasi.
Operasi tersebut guna mencari masyarakat yang melepaskan balon udara secara liar. Jika terbukti melanggar hukum, maka akan dilakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu Polana meminta kepada pengatur lalu lintas penerbangan atau Airnav Indonesia untuk melakukan mitigasi dengan menerbitkan Notice To Airmen (Notam) agar seluruh lalu lintas pesawat udara berhati-hati terhadap balon udara liar.
"Juga perlu kewaspadaan ATC terhadap pergerakan balon udara liar dengan memberi informasi kepada pesawat lain yang akan melintasi rute tersebut. Dan melakukan koordinasi dengan air traffic services unit lainnya serta pangkalan udara terkait untuk lakukan penindakan," kata Polana.