Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi IV DPR RI dan Menhut Raja Juli Antoni gelar rapat isu bencana  Sumatra dan Aceh
Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk membahas mengenai isu bencana di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh pada Kamis (4/12/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan investigasi sumber kayu gelondongan yang ikut hanyut dalam banjir dan longsor di Sumatra.

  • Pihaknya menggunakan drone untuk melacak jejak kayu tersebut saat hanyut dan akan berkoordinasi dengan kepolisian serta Satgas PKH.

  • MoU dengan Kepolisian RI akan diintegrasikan dengan PKH untuk segera menyelesaikan masalah kayu gelondongan tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, memastikan pihaknya melakukan investigasi untuk mencari dari mana sumber kayu gelondongan yang ikut hanyut dalam banjir dan longsor di Sumatra. Temuan kayu gelondongan itu jadi perbincangan hangat publik karena diduga dihasilkan dari penebangan hutan ilegal sehingga mengakibatkan bencana.

Raja Juli menyebut, salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan menyusur sungai menggunakan droen untuk melacak jejak kayu tersebut saat hanyut.

"Saat ini kami telah melakukan susur sungai melalui drone untuk memantau jalur DAS terdampak yang dilewati material kayu tersebut. Nanti bisa kalau dilihat gambarnya, kita coba susuri di mana terjadi longsor, di mana kemungkinan-kemungkinan kayu itu berasal, ini juga akan menjadi data pendukung awal untuk kemudian kita mencari di mana sebenarnya asal kayu tersebut," kata dia saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Raja Juli menuturkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk membahas kayu gelondongan tersebut.

"Jadi nanti MoU kami dengan Kepolisian Republik Indonesia ini akan diintegrasikan dengan PKH, sekali lagi untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal-usul kayu tersebut. Kami berharap segera dapat menyelesaikan, bila ditemukan ada unsur pidana maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya," imbuhnya.

Editorial Team