Jakarta, IDN Times - Debat calon presiden (capres) kedua akan dihelat, Minggu 17 Februari 2019 mendatang. Tema yang diusung dalam debat nanti mengenai energi, pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup, dan infrastruktur. Salah satu yang diprediksi bakal jadi sorotan dalam debat nanti adalah isu mengenai lingkungan hidup, khususnya masalah kebakaran hutan/lahan (karhutla) dan perizinan pembukaan lahan.
Sebagaimana diketahui, selama beberapa belas tahun terakhir, karhutla di Tanah Air sudah sampai pada tahap krisis lingkungan. Dampaknya, terjadi polusi yang membuat jutaan orang di Asia Tenggara terpapar kabut beracun, yang setara dengan tiga kali lipat emisi gas rumah kaca tahunan di Indonesia. Hal itu karena gambut yang terbakar banyak mengandung karbon dioksida.
Kebakaran lahan dan hutan sendiri terus berulang terjadi di Indonesia sejak dasawarsa 1990 hingga saat ini. Hal itu disebabkan oleh pelbagai masalah, mulai dari jor-joran izin di masa lalu, alih fungsi lahan gambut yang masih marak, lemahnya penegakan hukum, sampai ketidaksiapan pemerintah saat titik api sudah meluas.
Dalam masa pemerintahannya, Joko 'Jokowi' Widodo langsung dihadapkan pada berbagai pekerjaan rumah mengenai karhutla yang tak pernah tuntas, walau sudah beberapa kali pergantian tampuk kepemimpinan di Tanah Air. Sejak dulu fenomena tersebut seolah dianggap sebagai suatu yang lumrah dan biasa terjadi, bahkan di kalangan pengambil kebijakan.
