Jakarta, IDN Times - Pilkada DKI Jakarta dari tahun ke tahun selalu menjadi perebutan. Wajar, Jakarta sebagai ibu kota menjadi acuan daerah lain, bahkan sebagai barometer keberhasilan gubernur sekaligus menjadi pijakan menuju kepemimpinan nasional yakni presiden.
Tak pelak, jelang Pilkada 2024 pun kini mulai memanas. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut-sebut dalam beberapa survei paling unggul, bahkan tak tertandingi, bakal melalui tembok rintangan yang tidak mudah.
Bahkan, ia terancam tidak akan mendapat tiket menuju Pilkada. Nasib Anies di Pilkada Jakarta sejuah ini juga belum jelas, lantaran belum ada satu pun partai yang resmi memberikan surat rekomendasi.
Wacana duet antara Anies dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, juga sulit terwujud, jika PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai politik yang menjadi naungan Ahok, mengusung Anies di Pilkada DKI.
Hal itu lantaran terganjal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, yang menyebutkan seseorang dapat menjadi calon wakil gubernur apabila belum pernah menjabat sebagai gubernur di daerah yang sama.
Anies pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2017-2022, sedangkan Ahok juga pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta pada 2014-2017.
Di sisi lain, tidak ada satu pun partai politik yang bisa mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Jakarta 2024. Mereka harus berkoalisi dengan partai lain.
Wacana terbaru, muncul koalisi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang merangkul partai politik anggota KIM dengan partai di luar KIM yakni PKB, NasDem, dan PKS, yang pada gelaran Pilpres 2024 lalu berkoalisi mengusung Anies.
Jika KIM plus terwujud, PDIP kemungkinan sulit berkoalisi dengan partai lain. Ketiga partai itu sudah ada sinyal akan merapat dengan KIM yang telah memenangakan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk pemerintahan baru mendatang. Muncul poros baru.