Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konpers hasil investigasi penolakan pasien darurat di Papua. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Budi janji perbaiki layanan kesehatan

  • Akar masalah kurang dokter spesialis

  • Lemahnya tata kelola rumah sakit

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjatuhkan sanksi ke rumah sakit di Papua yang mengabaikan ibu hamil yang membutuhkan penanganan kegawatdaruratan hingga meninggal dunia di jalan.

"Di Undang-undang Kesehatan yang baru, sanksinya jelas bagi pimpinan rumah sakit yang tidak melayani pasien di masa kegawatdaruratan. BPJS Kesehatan pasti akan membayar, jadi tidak ada alasan bahwa itu tidak terlayani,” tegas Budi di Gedung Kemenkes, Kamis (27/11/2025).

1. Budi janji perbaiki layanan kesehatan

Potret banjir bandang di Sumatra. (Dok. BNPB)

Dia memastikan serangkaian langkah perbaikan sistem kegawatdaruratan dan tata kelola layanan kesehatan usai tragedi yang menimpa almarhumah Irene Sokoy di Papua. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan persoalan yang terjadi tidak hanya terjadi di Papua, tetapi juga di berbagai daerah lain.

“Masalah ini terjadi tidak hanya di Papua saja. Ini kebetulan yang masuk ke berita. Tapi daerah-daerah lain hal ini pun terjadi,” kata Budi

2. Akar masalah kurang dokter spesialis

Sejumlah dokter spesialis keliling melayani pengobatan gratis dan deteksi TBC di CFD Jalan Menteri Supeno Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Budi menjelaskan salah satu akar persoalan adalah kekurangan dokter spesialis, terutama obstetri-ginekologi (obgyn) dan anestesi di wilayah luar Jawa. Kekurangan ini berdampak langsung pada pelayanan kegawatdaruratan karena tidak ada dokter pengganti ketika dokter sedang studi atau mengikuti pelatihan.

“Kekurangan dokter spesialis dalam hal ini obgyn dan anestesi itu masif terjadi di luar Jawa. Jadi kasian kejadian-kejadian ini menimpa saudara-saudara kita yang ada di luar Jawa,” ujarnya.

3. Lemahnya tata kelola rumah sakit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyambangi korban ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Sabtu (8/11/2025) (Dok. Humas Polri)

Selain masalah SDM, Budi menyoroti lemahnya tata kelola rumah sakit daerah. Menurutnya, banyak kepala daerah justru meminta pendampingan dari Kemenkes untuk memperbaiki manajemen rumah sakit setempat.

Ia mencontohkan kasus di Papua, di mana seluruh ruang operasi direnovasi sekaligus sehingga tidak ada ruang yang bisa digunakan. Atas hal itu, Kemenkes menugaskan RSUP Dr. Sardjito untuk mendampingi Papua dalam pembenahan layanan.

“Pak Gubernur sudah datang ke sini (Kemenkes) minta didampingi supaya rumah sakit di sana beroperasi lebih bagus. Masa sih punya ruang operasi semuanya direnovasi. Harusnya bisa bertahap. Kasian, artinya nggak bisa operasi,” kata Budi.

4. Pentingnya pengisian data dan disiplin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus dan Dante Saksono Harbuwono dalam Temu Media di Gedung Kemenkes, Jumat (17/10/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ia juga menekankan pentingnya disiplin pengisian data pada sistem rujukan nasional. Budi menyebut, data yang tidak lengkap membuat dokter IGD tidak mendapat informasi mengenai ketersediaan dokter spesialis atau fasilitas di rumah sakit tujuan.

“Ini cuma disiplin mengisi data yang masih terjadi, karena tata kelola atau manajemen rumah sakitnya belum bagus,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah mendasar tersebut, Kemenkes telah membangun sistem pendidikan berbasis rumah sakit (hospital based) dan mempercepat perekrutan putra-putri daerah untuk mengikuti pendidikan dokter spesialis tersebut. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penyiapan 500 rumah sakit pendidikan.

Editorial Team