Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap Kementerian Kesehatan sudah meneliti kasus gangguan ginjal -misterius- akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) yang terjadi pada anak, khususnya di bawah usia 5 tahun (Balita). Hasilnya, Kemenkes mengaku menemukan zat kimia berbahaya.
"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya yaitu (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, dan ethylene glycol butyl ether-EGBE). Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia ‘tidak berbahaya’, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup,” jelas Budi dalam rilis yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Kamis (20/10/2022).