Paparan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021). (youtube.com/DPR RI)
Menkes pun menyoroti warga negara yang masuk via darat. Budi ingin akses masuk ke Indonesia dari jalur darat seperti terminal barang internasional dan via laut, yakni pelabuhan, diperketat.
"Walau pun (tes COVID-19 di) entry-nya baik, tapi masih ada catatan adalah exit test yang dilakukan sesudah masa karantina. Karena nanti kita lihat datanya tetap saja masih ada yang lolos. Ini kita perlu perhatikan dengan ketat adalah testing untuk pintu-pintu masuk dari darat dan laut, terutama yang menjadi tempat banyak traffic-nya, banyak traffic masuknya," kata dia.
"Contohnya kalau untuk darat, itu adalah di Kupang Motaain, yang kemudian juga di Kalimantan Utara, ada banyak masuk dari Malaysia," Budi menambahkan.
Budi memperlihatkan data mengenai pintu perbatasan internasional via jalur darat, yakni melalui Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN), sebagai berikut:
1. Aruk, Pontianak
Entry test: 69 persen
Exit test: 0,06 persen
2. Badau & Jagol Babang, Pontianak
Entry test: 42 persen
Exit test: 11 persen
3. Entikong, Pontianak
Entry test: 100 persen
Exit test: 0 persen
4. Motaain, Kupang
Entry test: 49 persen
Exit test: 0 persen
5. Sota dan Mindiptana, Merauke
Entry test: 0 persen
Exit test: 0 persen.