Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perawat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 menelan korban dari tenaga kesehatan termasuk perawat. Dalam data Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dari 12 Maret sampai 14 September, terdapat 78 perawat yang tergabung dalam PPNI meninggal dunia saat berjuang melawan pandemik COVID-19

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan duka cita dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perawat yang telah bekerja keras dengan dedikasi tinggi dalam penanganan wabah COVID-19.

"Banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar, tertular saat melakukan penanganan COVID-19 membuktikan bahwa kerja dari rekan-rekan sejawat ini sangat berisiko tinggi hingga bertaruh nyawa demi raga yang lain," ujar Terawan dalam acara Doa Perawat untuk Negeri secara daring, Selasa (15/9/2020).

1. Perawat paling banyak gugur dari Jawa Timur

Tangkap Layar - Menteri Kesehatan, Terawan dalam acara Doa Perawat untuk Negeri (Youtube.com/BaPeNa PPNI)

Terawan memaparkan sampai hari ini terdapat 2.310 perawat dari 16.286 tenaga kesehatan yang ditempatkan oleh Kementerian Kesehatan untuk membantu penanggulangan COVID-19 melalui mekanisme rekrutmen relawan tenaga kesehatan nusantara, individu maupun internship

"Rasa duka cita mendalam juga sampaikan atas gugurnya perawat dalam perjuangannya memberikan pelayanan kepada pasien untuk melawan COVID-19 paling banyak dari wilayah Jawa Timur semoga jasa-jasa para pahlawan kesehatan ini diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

2. Tenaga medis harus terapkan protokol kesehatan ketat

Ilustrasi tenaga medis / Dok. Humas RSPP

Terawan meminta agar tenaga kesehatan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19

"Disiplin itu kunci utama, setiap tindakan mulai dari penjemputan pasien, penerimaan di UGD, pelaksanaan tindakan atau perawatan, sampai dengan pelepasan pasien harus selalu mempraktikkan protokol kerja juga setelah selesai melakukan pemeriksaan atau tindakan," ungkapnya.

3. Tenaga kesehatan yang gugur diberikan insentif

Dok.IDN Times/Istimewa

Terawan menambahkan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo juga telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan agar seluruh tenaga kesehatan yang gugur di beri santunan.

"Ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras yang melawan COVID-19," katanya.

Editorial Team