Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-01 at 1.07.16 PM.jpeg
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi di DPR RI (Dok. TV Parlemen)

Intinya sih...

  • Menteri Kesehatan meminta percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG).

  • Desakan ini muncul menyusul kasus keracunan penerima MBG yang berulang, sementara masih banyak SPPG belum memiliki SLHS sebagai syarat standar keamanan makanan.

  • Penyederhanaan proses penerbitan sertifikat penting agar ribuan SPPG di seluruh daerah bisa segera memiliki SLHS, dilakukan oleh suku dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipermudah. Desakan ini muncul menyusul kasus keracunan penerima MBG yang berulang, sementara masih banyak SPPG belum memiliki SLHS sebagai syarat standar keamanan makanan.

“SLHS ini memang diterbitkan oleh Pemda, Kadis Kesehatan untuk setiap institusi yang memproduksi makanan siap saji. Kalau ini kan paket di BPOM, kalau yang siap saji itu di Kemenkes dan implementasinya dilakukan seluruh Pemda,” kata Budi, dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX di Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Dia menilai, penyederhanaan proses penerbitan sertifikat ini penting agar ribuan SPPG di seluruh daerah bisa segera memiliki SLHS.

“Kami kemarin sudah koordinasi minta disederhanakan, jadi di dalam minggu sampai sekarang kita sudah ada penyederhanaannya Bapak Ibu supaya bisa mempercepat penerbitan SLHS ini ke ribuan SPPG ini yang ada,” ujarnya.

Menurut Budi, penerbitan SLHS nantinya akan dilakukan oleh suku dinas kesehatan di tingkat kabupaten/kota. “Ini nanti akan diterbitkan oleh Sudinas Kesehatan, dan hari Senin kemarin, saya sudah meeting dengan Pak Tito, Pak Mendagri ke seluruh kab/kota dinkesnya untuk bisa menjelaskan agar bisa menjelaskan dan membantu mempercepat kalau ada permintaan pengurusan sertifikat ini,” kata dia.

Editorial Team