Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kementerian Kesehatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman antikorupsi, Kamis (17/12/2020) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta seluruh jajaran di Kementerian Kesehatan untuk mengedepankan integritas tinggi, dan menjauhi korupsi di tengah pandemik COVID-19.

"Kemenkes mendorong kualitas penanganan publik, mulai dari diri sendiri. Termasuk saya sendiri untuk mengedepankan integritas tinggi dan jauhi praktik-praktik tidak terpuji, korupsi, menerima gratifikasi, janji sesuatu, suap, pungutan liar, dan sebagainya," ujar Terawan dalam acara penandatanganan MoU Antikorupsi antara Kementerian Kesehatan RI dan KPK, Kamis (17/12/2020)

1. MoU jadi bukti nyata Kemenkes wujudkan Indonesia bebas korupsi

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan sambutan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Terawan mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkes dan KPK menegaskan dukungan KPK terhadap upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

"Ini menjadi bukti nyata bahwa pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan mendukung kerja KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," ujar Terawan.

2. Pembaruan nota kesepahaman di tengah pandemik

Upaya Kemenkes untuk mencegah adanya korupsi di pihak internal sudah dilakukan sejak periode sebelumnya, yang juga dengan membuat MoU bersama KPK.

"Berkaitan dengan penanganan bencana atau wabah maka perlu untuk memperbaharui nota kesepahaman ini, yang disaksikan oleh satuan kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia," katanya.

3. Pegawai Kemenkes jadi panutan

Menkes Terawan memberikan sambutan di Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2020 di JIExpo Kemayoran, Rabu (19/2) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia berharap, seluruh aparatur sipil negara di Kemenkes menjadi contoh panutan dan teladan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkes.

"Ini jadi upaya kita untuk membuktikan bahwa kita serius mengabdi kepada negara. Negara tidak butuh aparatur yang profesional, namun juga berintegritas tinggi," katanya.

Editorial Team