Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkeu Sri Mulyani di Sidang PHPU di MK (IDN Times/Triyan P)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 tak dipengaruhi oleh pasangan capres-cawapres yang maju di Pilpres 2024.

Dia menjelaskan, RUU APBN 2024 telah dapat diselesaikan dan dibahas oleh pemerintah dan DPR, yang telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR pada 21 September 2023. Artinya, telah disahkan sebelum pendaftaran capres-cawapres.

Hal tersebut disampaikannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Ia pun menyatakan bahwa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2024 baru terlaksana di Oktober 2023.

"Apabila lini mas penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan KPU waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai, bahkan sebelum waktu penetapan presiden dan wakil presiden di 13 November 2023," tuturnya.

Dengan demikian, dapat dipastikan penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dia kemudian menjelaskan tujuan penyusunan APBN. Salah satunya, kata Sri Mulyani, untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah secara dinamis.

"Yang Mulia, ketua dan majelis hakim MK, APBN adalah instrumen penting untuk menjaga masyarakat negara dan perekonomian agar mampu menghadapi berbagai dinamika perekonomian global, nasional," ucap Sri Mulyani.

"Dan juga menjawab tantangan zaman untuk mendukung berbagai agenda pembangunan secara optimal," tambahnya.

Menurutnya, APBN harus disusun secara adaptif. Dia juga menyinggung antisipasi guncangan baik secara global maupun di dalam negeri.

Editorial Team