Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto saat meninjau GPIB Immanuel, Jakarta. (Dokumentasi tim media Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto saat meninjau GPIB Immanuel, Jakarta. (Dokumentasi tim media Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengaku, sudah mendengar WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman. Berdasarkan data yang ia miliki, ada sekitar 1.900 orang yang menjadi korban. Ribuan mahasiswa itu mengikuti program ferienjob atau program magang di Jerman. 

"Untuk masalah koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi). Kedua, berkoordinasi dengan Polri, ketiga kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut. Sehingga, dari langkah-langkah itu, nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kami identifikasi ada sekitar 1.900 mahasiswa," ujar Hadi, Jumat (29/3/2024). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terminologi TPPO diterapkan dalam kasus ferienjob berdasarkan sejumlah alat bukti yang didapat selama proses penyelidikan. 

Ferienjob merupakan program kerja paruh waktu selama masa libur kuliah. Modus TPPO ini dilakukan dengan mengiming-imingi mahasiswa melakukan kerja magang di Jerman dengan gaji besar. Program kerja magang itu semula dijanjikan bisa dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) di kampus di Tanah Air. 

Namun, ketika tiba di Jerman, para mahasiswa ini justru melakukan pekerjaan kasar yang berbeda dari studi yang diambil di kampus. Iming-iming gaji besar pun sekedar janji belaka. Kompensasi kerja yang dijanjikan bakal diterima di Jerman pun tidak ada. 

Ketika kembali ke Tanah Air, tidak sedikit mahasiswa yang justru terlilit utang ke pihak agensi. 

1. Hadi akan pimpin langsung tim khusus untuk menyelidiki TPPO di Jerman

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Sebelumnya, ketika berada di Yogyakarta, Hadi menyebut Kemenko Polhukam bakal membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan TPPO yang korbannya merupakan mahasiswa asal Indonesia. Tim khusus itu, kata Hadi, bakal dipimpinnya secara langsung. 

Tim itu, katanya, bakal diisi di antaranya sejumlah perwakilan dari kementerian yang mengurus pendidikan tinggi, Bareskrim Polri dan Kemlu. Ia menambahkan sejauh ini koordinasi antar instansi sudah ditempuh secara informal. 

"Ya nanti (tim) saya pimpin sendiri. Ini aja sudah (ada komunikasi) secara informal. Kami sudah koordinasi, baik dengan Dikti, Kemenlu, hingga Bareskrim," tutur mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) itu. 

2. Ferienjob merupakan program magang resmi, disalahgunakan di Tanah Air

Ilustrasi mahasiswa di kampus (Pexels.com/Kampus Production)

Sementara, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro, ferienjob adalah program resmi di Jerman. Di negeri Panser itu, ferienjob biasanya dimanfaatkan oleh mahasiswa di sana untuk mencari uang saku tambahan. Tetapi, program itu disalahgunakan oleh pihak tertentu di Tanah Air. 

"Ini juga saat bekerja yang bersangkutan ferienjob adalah pekerjaan resmi di Jerman. Dia memberikan fasilitas kepada mahasiswa di Jerman di musim libur untuk nambah uang saku dan lainnya sebagainya," ujar Djuhandhani pada 27 Maret 2024 lalu. 

Sejumlah oknum merekrut mahasiswa di Tanah Air untuk magang dan ikut program ferienjob ke Jerman. Padahal, kata Djuhandhani, program ferienjob yang ada di Jerman itu tidak sesuai dengan ketentuan magang yang ada di Indonesia.

"Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang diperkejakan di sana, baik dari program pendidikannya," tutur dia. 

Ia menjelaskan para mahasiswa yang direkrut ikut magang di Jerman dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusannya. Para mahasiswa pun dipekerjakan magang di sana dengan menggunakan visa wisata.

Menurut Djuhandhani, para mahasiswa dipekerjakan tidak sesuai jurusannya. Mereka malah dipekerjakan sebagai buruh kasar yang bertugas mengangkat barang.

3. Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang jadi tersangka

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Sementara, sejauh ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO dengan modus ferienjob di Jerman. Mereka terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (usia 39 tahun), A alias AE (37 tahun), dan AJ (52 tahun). Kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65 tahun) dan MZ (60 tahun).

Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman.

Editorial Team