Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengaku, sudah mendengar WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman. Berdasarkan data yang ia miliki, ada sekitar 1.900 orang yang menjadi korban. Ribuan mahasiswa itu mengikuti program ferienjob atau program magang di Jerman.
"Untuk masalah koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi). Kedua, berkoordinasi dengan Polri, ketiga kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut. Sehingga, dari langkah-langkah itu, nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kami identifikasi ada sekitar 1.900 mahasiswa," ujar Hadi, Jumat (29/3/2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terminologi TPPO diterapkan dalam kasus ferienjob berdasarkan sejumlah alat bukti yang didapat selama proses penyelidikan.
Ferienjob merupakan program kerja paruh waktu selama masa libur kuliah. Modus TPPO ini dilakukan dengan mengiming-imingi mahasiswa melakukan kerja magang di Jerman dengan gaji besar. Program kerja magang itu semula dijanjikan bisa dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) di kampus di Tanah Air.
Namun, ketika tiba di Jerman, para mahasiswa ini justru melakukan pekerjaan kasar yang berbeda dari studi yang diambil di kampus. Iming-iming gaji besar pun sekedar janji belaka. Kompensasi kerja yang dijanjikan bakal diterima di Jerman pun tidak ada.
Ketika kembali ke Tanah Air, tidak sedikit mahasiswa yang justru terlilit utang ke pihak agensi.