Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online belum resmi terbentuk, lantaran Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum belum terbit. Ia berharap Perpres tersebut bisa terbit pada pekan ini. 

"Kami hanya menunggu perintahnya melalui Perpres. Bila Perpres minggu ini turun, maka minggu ini juga langsung kami kerjakan, karena (satgas) ini sudah diperlukan oleh masyarakat. Supaya judi online benar-benar habis," ujar Hadi di Jakarta, Rabu (12/6/2024). 

Sebelumnya, Hadi ditunjuk menjadi ketua Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Mantan Panglima TNI itu menyebut pihaknya sudah menyiapkan rencana mekanisme penyelesaian permasalahan judi online bersama satgas. Hadi berjanji akan melaporkan kepada publik apa saja yang sudah dilakukan bersama Satgas. 

"Kami sudah punya rencana dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini. Nanti akan kami laporkan ke masyarakat apa saja hasilnya," ujarnya. 

Saat ini, praktik judi online telah merugikan lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum. Sebagai contoh seorang polwan, Briptu FN, yang membakar suaminya Briptu RDW lantaran gajinya malah kerap dipakai untuk judi online. Padahal, mereka punya tiga anak yang masih balita. 

1. Hadi sebut 5.000 rekening yang terlibat praktik judi online sudah diblokir

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto ketika berada di Papua. (Dokumentasi media Polhukam)

Sementara, Hadi menyebut pihaknya sudah memblokir 5.000 rekening yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

"Kami bekerja dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) sudah memblokir 5.000 rekening. Ini akan kami tindaklanjuti ya," ujar dia. 

Untuk memblokir situs-situs judi online tersebut, Kemenko Polhukam menggandeng Kemenkominfo. Setelah diblokir, Hadi memastikan, pihaknya akan menelusuri aliran dana dari rekening tersebut untuk mengungkap siapa pelaku utama praktek judi online itu.

2. Kemnko Polhukam catat perputaran uang pada 2023 mencapai Rp327 triliun

Editorial Team

Tonton lebih seru di