Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online belum resmi terbentuk, lantaran Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum belum terbit. Ia berharap Perpres tersebut bisa terbit pada pekan ini.
"Kami hanya menunggu perintahnya melalui Perpres. Bila Perpres minggu ini turun, maka minggu ini juga langsung kami kerjakan, karena (satgas) ini sudah diperlukan oleh masyarakat. Supaya judi online benar-benar habis," ujar Hadi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya, Hadi ditunjuk menjadi ketua Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Mantan Panglima TNI itu menyebut pihaknya sudah menyiapkan rencana mekanisme penyelesaian permasalahan judi online bersama satgas. Hadi berjanji akan melaporkan kepada publik apa saja yang sudah dilakukan bersama Satgas.
"Kami sudah punya rencana dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini. Nanti akan kami laporkan ke masyarakat apa saja hasilnya," ujarnya.
Saat ini, praktik judi online telah merugikan lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum. Sebagai contoh seorang polwan, Briptu FN, yang membakar suaminya Briptu RDW lantaran gajinya malah kerap dipakai untuk judi online. Padahal, mereka punya tiga anak yang masih balita.