Jakarta, IDN Times - Menteri Ad Interim Perhubungan Luhut Pandjaitan menolak usulan dari lima kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar KRL disetop operasinya selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Luhut menegaskan selama masa PSBB KRL tetap boleh beroperasi dengan catatan yakni waktu operasi dan jumlah penumpangnya dibatasi.
Juru bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan bila operasional KRL disetop selama masa PSBB maka akan menyulitkan para pekerja yang masih masuk untuk mencari nafkah. Apalagi masih ada 8 sektor usaha yang diberi pengecualian dan tetap boleh beroperasi di masa pandemik virus corona ini, termasuk petugas medis.
"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi, kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," ungkap Jodi melalui keterangan tertulis pada Jumat (17/4).
Ia menambahkan bila operasional KRL disetop sepenuhnya ketika PSBB malah akan menambah permasalahan baru. Padahal, Gubernur Anies menilai salah satu cara yang memudahkan penyebaran virus corona semakin masif karena manusia masih mudah berpindah-pindah. Salah satunya dengan menggunakan transportasi kereta api.
Lalu, apa tanggapan Luhut mengenai hal itu?