Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengimbau kepada 48 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar secara sukarela menghubungi Kementerian Keuangan untuk membayar utangnya. Mahfud menyebut penghitungan terakhir pemerintah soal nilai aset yang diburu dari perkara BLBI mencapai Rp110.454.809.645.467.
Menurut Mahfud, pemerintah tidak akan bisa dibohongi karena mereka punya data mengenai aset yang dimiliki oleh para obligor.
"Untuk aset berupa tanah dan properti yang bisa dieksekusi, maka akan langsung dieksekusi oleh pemerintah, karena Mahkamah Agung sudah memutuskan itu (BLBI) perkara perdata," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam dan disaksikan secara daring pada Kamis (15/4/2021).
Data mengenai potensi piutang pemerintah dari obligor BLBI disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani ketika mengikuti rapat koordinasi dengan Mahfud. Perempuan yang akrab disapa Ani itu masuk ke dalam anggota dewan pengarah satgas pemburu aset BLBI.
"Menkeu tadi sudah menayangkan ini jumlah uang yang akan ditagih, yang berbentuk aset dan kredit ada sekian, saham ada sekian, properti ada sekian, dalam bentuk tabungan mata uang rupiah sekian dan uang asing ada sekian," kata dia lagi.
Sayangnya, Mahfud enggan menyebut siapa saja nama 48 obligor yang kini aset-asetnya sedang diburu oleh satgas. Ia hanya mengatakan pemerintah akan mengumumkan nama obligor yang utangnya sudah lunas.
Apakah Sjamsul Nursalim dan Itjih termasuk ke dalam obligor yang aset-asetnya masih diburu oleh satgas?