Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan temuan baru yang fantastis terkait kisruh Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. Ia menerima laporan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan keluarganya memiliki ratusan bidang tanah yang merupakan bagian dari aset pondok pesantren. Sertifikat tanah itu tertulis atas nama Panji dan keluarganya.
Sejauh ini, kata Mahfud, informasi yang disampaikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) ada 295 sertifikat tanah yang terkait Panji dan keluarganya. Temuan sertifikat itu berpotensi terus bertambah lantaran masih terus dilakukan penelusuran.
"Temuan ini lebih fantastis (dari dugaan tindak pidana lainnya). Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dimiliki atas nama pribadi, anak dan istri," ungkap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).
Data itu ia terima dari BPN hingga pagi tadi dan telah dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri. Mahfud menjelaskan pemerintah menduga kuat sertifikat bidang tanah itu dimiliki oleh Panji dan keluarga lantaran ada kesamaan nama, tempat tinggal dan tanggal lahir.
"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran yang digunakan untuk (dicatat) di sertifikat. Mungkin saja yang bersangkutan menggunakan nama lain," kata dia.
Pemerintah bakal menelusuri sumber pendanaan untuk pembelian ratusan bidang tanah yang bila diakumulasikan luas bidang tanahnya mencapai ratusan ribu meter persegi.