Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD mewanti-wanti bahwa posisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai panitia penyelenggara rentan digugat oleh peserta pemilu 2024. Oleh sebab itu, KPU, kata Mahfud harus bersikap independen dan tegas dalam mengambil keputusan.
"Saya katakan kepada (komisioner) KPU, hati-hati. Apapun yang Anda lakukan pasti ada yang menggugat. Saya katakan KPU harus firm (tegas) dan bekerja dengan tanggung jawab," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers pada Rabu, 11 Mei 2022 lalu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Ia mengatakan pada Rabu kemarin telah bertemu dengan komisioner KPU dan Bawaslu. Selain bersilaturahmi, Mahfud menyebut bahwa tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 mendatang.
Hal itu merujuk kepada kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR, penyelenggara dan pengawas pemilu. Mereka sepakat memutuskan bahwa pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Tanggal 14 Juni 2022 adalah hitung mundur dari 20 bulan sebelum digelar pemilu.
"Jadi, kalau sudah berjalan, sulit ditarik lagi," kata dia.
Pernyataan Mahfud ini seolah semakin menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menunda pemilu 2024 ke tahun 2027. Bahkan, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, pemerintah siap mendukung seluruh kebutuhan KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Hal itu termasuk berkaitan dengan peraturan dan dana.
"Kalau perlu fasilitas-fasilitas administrasi termasuk aturan yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah, nanti akan kami fasilitasi. Kemudian yang menyangkut keuangan dan sebagainya itu, kan harus lewat pemerintah. Nanti, akan kami perlancar semua itu," tutur dia lagi.
Namun, hingga kini belum ada kesepakatan soal tahapan pemilu yang dituangkan ke dalam Peraturan KPU. Kapan hal tersebut bakal dibahas lagi antara komisi II dengan KPU?