Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia di Lampung Utara. (Dok. BPJAMSOSTEK)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan Camat Kotabumi Nujum Masya beserta jajarannya. Total santunan yang diserahkan kepada 5 ahli waris berjumlah Rp459 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak.
Menutup keterangannya kepada media, Zainudin mengatakan pihaknya akan berfokus pada pekerja di ekosistem desa, pasar, e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan pekerja yang masuk dalam golongan tidak mampu.
“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, kampanye komunikasi kami “Kerja Keras Bebas Cemas” juga terus kami sampaikan ke pelosok tanah air, agar setiap orang dengan profesi dan pekerjaan apapun mengerti makna pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. semakin banyak yang terlindungi maka semakin banyak lagi pekerja Indonesia yang sejahtera,” tutup Zainudin. (WEB)