Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengatakan pihaknya sengaja memindahkan napi kasus mega korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto ke rutan Gunung Sindur, Bogor, agar ia bisa bertobat dan merenungkan kesalahannya. Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Jumat (14/6) malam karena ketahuan sempat menghilang selama 4 jam dari pengawasan petugas lapas di hari yang sama. Namun, tiba-tiba beredar sebuah foto di media sosial, mantan Ketua DPR itu justru tengah berada di toko bahan bangunan dengan sang istri Deisti Astriani Tagor.
"Makanya kami tempatkan Beliau (Setya Novanto) untuk merenunginya. Memang kan di sana (pengamanan) super maksimum. Seharusnya, dia tidak di sana, tapi kan mengapa kita lakukan seperti itu supaya ke depannya tidak terulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur dan membuat kita heboh," ujar Yasonna yang ditemui di kantornya di area Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (18/6).
Penempatan Novanto di Lapas Gunung Sindur bersifat sementara, sehingga ada kemungkinan ia dikembalikan ke lapas semula di Sukamiskin, Bandung. Lalu, apakah ada peluang Novanto termasuk salah satu napi yang akan dipindahkan ke lapas di Pulau Nusa Kambangan? Mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menagih janji Kemenkum HAM untuk segera merealisasikan pemindahan napi kasus korupsi ke lapas dengan pengamanan maksimum di Nusa Kambangan.