Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, kekayaan intelektual (KI) punya peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional usai COVID-19. Selama pandemik, pendaftaran KI terus meningkat terutama dari bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ada 25 persen pendaftaran KI domestik yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berasal dari UMKM.
“Kita berharap agar setidaknya 20 persen dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat mendaftarkan perlindungan atas kekayaan intelektualnya,” ucap Yasonna dalam acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Selasa (26/4/2022).