Jakarta, IDN Times - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2021, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat menanggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga berharap agar anak yang berhadapan dengan hukum tak lagi dilihat sebagai penjahat kecil.
"Konstitusi negara RI dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum," ucap Yasonna dalam keterangan pers, Jumat (23/7/2021).
Yasonna mengatakan kenyataan bahwa anak harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan menjalani masa pidana, tidak berarti bahwa hak mereka atas pembinaan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan jadi terabaikan. Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, ujarnya, dilakukan untuk mempercepat proses kembalinya mereka ke tengah keluarga dan masyarakat.
"Tentu misi ini akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen untuk menanggalkan stigma terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya," tambahnya.