Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya mengklarifikasi terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, usai lapas tersebut digeledah dan dijadikan target Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dan Sabtu kemarin.
Hasilnya, KPK menemukan seorang narapidana kasus korupsi menyuap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Napi yang dimaksud adalah Fahmi Darmawansyah, suami dari aktris Inneke Koesherawati. Nominal pemberian Fahmi kepada kalapas tidak diketahui. Tapi, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, uang yang diberikan Fahmi sudah digunakan untuk membeli satu mobil.
Berdasarkan keterangan KPK, saat penyidik tiba di kediaman Kepala Lapas Wahid Husein, sudah ada dua mobil yang terparkir. Pertama, satu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan kedua, Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna sama. Kedua mobil itu kemudian diboyong ke gedung KPK sebagai barang bukti.
Kemenkumham pun angkat bicara selaku lembaga yang membawahi lembaga pemasyarakatan. Akibat kasus ini, Menkumham Yasonna H Laoly didesak sebagian pihak agar mundur dari kursi jabatannya. Lalu, apa aja yang disampaikan Kemenkumham pada Sabtu malam kemarin (21/7)?