Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkumham saat memberikan keynote speeh Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021 (dok. Humas Kemenkumham)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta maaf jika ada kekurangan dalam proses rancangan Revisi Kitab Hukun Undang-Undang Pidana (RKUHP) hingga disahkan. 

"Untuk itu dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM, tim perancang, tim rencana RKUHP bersama-sama dengan teman-teman DPR, kalau ada yang tidak sempurna, pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf," kata dia dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tangerang, Banten, Kamis (15/12/2022).

1. Ada mekanisme konstitusional dalam pembentukan UU

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kemenkumham di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tangerang, Banten, Kamis (15/12/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia meminta maaf jika publik mengatakan bahwa Kemenkumham atau pemerintah dikatakan masih kurang melalukan sosialisasi, meski disebut sudah mencoba banyak seperti yang diperintahkan presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Untuk itu secara besar hati kami mohon maaf, namun demikian ini adalah produk hukum negara ada mekanisme konstutisional," katanya.

2. Jika ada yang tak sesuai publik bisa ambil tindakan lewat mekanisme konstitusional

Editorial Team

Tonton lebih seru di