Ilustrasi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, pada Rabu (22/4) lalu, Polda Metro Jaya menerima laporan tentang adanya ajakan untuk melakukan penjarahan nasional. Laporan tertuang dalam LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Informasi awal, pelapor mendapatkan pesan di handphone-nya yang mengajak untuk melakukan penjarahan nasional pada tanggal 30 April 2020. Ajakan ini juga dibahas di dalam salah satu grup WA saksi (Ravio)," kata Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/4).
Dari hasil penyelidikan, ditemukan nomor HP yang mengirim pesan ancaman tersebut atas nama Ravio Patra. Usai mengecek terhadap nomor tersebut, didapati Ravio berada di jalan Blora, kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
"Tim kemudian mendatangi lokasi RPA pada pukul 21.00 WIB untuk mengamankannya," kata Ravio.
Pada proses pengamanan, Ravio sempat menghindar dan melawan dengan masuk ke dalam mobil temannya (Mazda CX-5 warna putih, plat nomor CD 60 36). Mobil itu ditumpangi Roy Spijkerboer, yang merupakan warga negara asing. Roy Spijkerboer, kata Suyudi, juga sempat menghalang-halangi petugas.
"Saat berusaha memberontak dan meloncat ke dalam mobil, RPA berteriak, 'Kalian tidak bisa menangkap saya di mobil diplomasi!' ucap Suyudi mencontohkan.