Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2022. Tetapi, statusnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan itu diatur di dalam Surat Menpan RB nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait pengadaan ASN tahun 2022.
"Untuk seleksi CASN tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK. Sementara, formasi untuk CPNS tidak tersedia," ungkap Tjahjo seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Selasa, (18/1/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa CASN pada 2022 akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. Ia mengatakan berbagai kebijakan sedang disusun sebagai dasar pelaksanaan CASN sesuai dengan ketentuan tersebut.
Apa yang menjadi dasar keputusan Kemenpan RB hanya membuka formasi PPPK untuk CASN pada 2022?