Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan tidak perlu membuat pariwisata halal di Provinsi Bali. Sebab, sejak awal brand positioning Bali bukan dijadikan destinasi pariwisata halal, melainkan pariwisata budaya dengan konsep Tri Hita Karana. Konsep itu meyakini perlu menjalin hubungan baik dengan Tuhan sang Maha Pencipta, sesama manusia dan alam.
"Bali itu secara umum adalah (pariwisata) yang mengandalkan budaya dan di belakang budaya itu, ada filosofi yaitu Tri Hita Karana. Yang telah terjadi sekarang itu lah yang terkuat untuk Bali," ujar Arief ketika ditemui di kantor Kementerian Pariwisata pada Selasa malam (26/1).
Lagipula, pemerintah telah mencanangkan tiga provinsi untuk dijadikan destinasi pariwisata halal yakni Nusa Tenggara Barat, Aceh dan Sumatera Barat. Lalu, masih dibutuhkan kah sertifikasi halal untuk pariwisata di Bali? Apa tanggapan Gubernur Bali terhadap konsep pariwisata halal?