Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menjatuhkan sanksi tegas kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti nakal, salah satunya memotong bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, hingga awal November 2025, ratusan pendamping PKH telah dijatuhi sanksi, dan 49 orang di antaranya resmi dipecat karena melakukan pelanggaran berat.
“Jadi ada 400 SDM PKH itu yang kita berikan peringatan 1 dan peringatan 2. (Adapun) 49-nya sudah kita berhentikan. Jadi peringatan ketiganya langsung pemberhentian,” kata Gus, Ipul Selasa (4/11/2025).
